Hore Cair, Gaji Ke-13 PPPK Kabupaten Karanganyar
KARANGANYAR – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Karanganyar semakin tersenyum lebar saat ini. Usai menerima gaji pokok pertamanya, PPPK kembali digelontor gaji ke-13 pekan ini.
Kepala Badan Kuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato mengungkapkan, anggaran untuk gaji ke-13 bagi PPPK sudah diproses di bank. Total ada 1.263 PPPK yang akan menerima.
”Anggaran untuk gaji ke-13 senilai Rp 4,4 miliar. Rencananya akan ditransfer secara bertahap mulai besok Senin (11/7) hingga kamis (14/7),” terang Kurniadi, Minggu (10/7).Kurniadi menambahkan, selain akan memberikan gaji ke-13, pihaknya segera memproses gaji PPPK yang baru menerima satu kali gaji di bulan Juli.
”Yang baru terima sekali gaji, nanti juga akan terima gaji pokok mereka yang bulan-bulan sebelumnya. Karena dari pemerintah itu yang muncul angka penggajiannya itu tidak sama. Paling tidak jarak dua bulan, maksimal satu tahun. Agustus nanti insyaallah sudah bisa terima,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karanganyar telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 7.746 pegawai Pemkab Karanganyar. Mereka terdiri dari kepala daerah, DPRD, PNS, dan PPPK. Total anggarannya Rp 38 miliar.
Tentunya kabar ini sangat ditunggu-tunggu dan semoga dengan kesejahteraan PPPK sinergi dengan kinerjanya, semakin bersemangat baik di lingkungan kerja ataupun bermasyarakat.
Posting Komentar untuk "Hore Cair, Gaji Ke-13 PPPK Kabupaten Karanganyar "
Posting Komentar