Hilangnya Malaikat Masjid
Sudah memasuki akhir zaman dan semua hadist mulai terbukti kebenarannya, kali ini Mimin akan membahas tentang hilangnya malaikat masjid dan artikel ini dari berbagai sumber.
Pengusiran anak-anak di masjid sudah menjadi hal biasa di Indonesia, mata-mata tajam dan bahkan kata-kata kasar yang di keluarkan penjaga masjid.
Jika anak-anak berlari dan tertawa didalam masjid itulah ciri khasnya. Tetapi kalau yang berlari dan tertawa itu orang tua itulah layak di usir.
Mereka sebenarnya "Malaikat" yang sedang bergembira di rumah Rabb-Nya. Bahkan Hasan dan Husein pun pernah naik di punggung Rasullah ketika Rasulullah sedang melaksanakan sholat yang mengimami para sahabatnya.
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah mempercepat sholatnya karena ada tangisan anak kecil yang memanggil ibunya yang sedang mengikuti sholat berjama'ah bersama Rasulullah. Itulah masjid Nabi yang tidak sepi dari anak-anak kecil.
Muhammad Al Fatih pernah berkata: "Jika kalian tidak lagi mendengar riang tawa bahagia anak-anak kecil di masjid-masjid. Waspadalah, saat itu kalian dalam bahaya".
Riwayat tersebut bersumber dari Buraidah di mana ia menceritakan bahwa suatu kali Nabi sedang berkhutbah di hadapan kaum muslimin, tiba-tiba saja Hasan dan Husain muncul sambil bermain-main di sela-sela saf. Mereka asyik bercengkrama sambil berjalan-jalan, terus terjatuh, terus bangkit dan berdiri kembali.
Melihat hal itu, Nabi merasa iba lalu turun dari mimbar lantas menggendong keduanya.
Kemudian beliau bersabda, “Maha benar Allah dan Rasul-Nya yang pernah berfirman bahwa harta dan anak-anak adalah fitnah. Ketika melihat keduanya, saya tidak tahan untuk menggendongnya”. Lalu Nabi melanjutkan khutbahnya.
Sementara itu dalam Musnad Imam Ahmad yang bersumber dari Abi Hurairah dengan kualitas hasan
menceritakan bahwa pada suatu malam kaum muslimin salat Isya bersama Nabi .
Ketika beliau sujud, tiba-tiba saja Hasan dan Husain naik ke atas punggung Nabi, lantas beliau mengangkat kepalanya sembari menahan keduanya dengan tangan beliau dengan cara yang sangat lembut.
Kemudian Nabi mendudukkan keduanya di samping beliau, lalu kembali melanjutkan salat.
Namun keduanya kembali melakukan hal yang sama hingga Nabi selesai salat.
Setelah salam, Nabi pun mendudukkan keduanya di atas paha beliau.
Lalu Abu Hurairah bangkit sambil berkata: Wahai Rasulullah biar saya antarkan mereka pulang ke rumah ibunya?
Lalu Nabi menjawab : Tidak usah. Beliaupun berbicara langsung kepada Hasan dan Husain dengan lembut: Pulanglah ke rumah ibu kalian! Sambil berjalan dengan disinari oleh cahaya kilat yang berkelipan, keduanya pulang ke rumah Fatimah.
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Hakim dalam Mustadrak-nya dan mengatakan bahwa hadis ini sahih.
Pada hadis-hadis tersebut terlihat jelas bahwa Nabi tidak marah ataupun melarang anak-anak untuk pergi dan berkumpul bersama dengan orang-orang dewasa di dalam masjid, meskipun dalam pelaksanaan shalat jamaah sekalipun.
Dalam kasus lain misalnya, Nabi juga pernah membawa dan menggendong cucu perempuannya yang bernama Umamah, anak perempuan dari Sayyidah Zainab binti Rasulillah, dalam salat.
Meskipun umur Umamah waktu itu masih sangat kecil dan sangat berpotensi untuk menangis ataupun membuat suasana salat menjadi tidak khidmat, namun beliau tetap membawanya. Hal ini sekali lagi menjadi bukti bahwa membawa anak kecil ke masjid adalah hal yang boleh-boleh saja.
Hadis lain yang memperkuat pendapat ini adalah hadis yang menjelaskan susunan saf dalam salat jamaah. Imam Abu Daud meriwayat sebuah hadis yang bersumber dari Abu Malik al-Asy’ari yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengatur saf kaum muslimin dengan menempatkan laki-laki dewasa di saf paling depan dan mengiringinya dengan saf anak-anak.
Hadis ini bernilai shalih atau dengan kata lain dapat diterima, berdasarkan risalah khusus yang pernah ditulis oleh Imam Abu Daud kepada penduduk Mekah kala itu bahwa setiap hadis yang tidak beliau komentari mengisyaratkan bahwa hadis tersebut tidak bermasalah.
Dari beberapa riwayat yang penulis sampaikan, sekali lagi, menjadi bukti bahwa membawa anak-anak ke masjid tidaklah terlarang sama sekali, sekalipun dalam praktiknya mereka bisa saja melakukan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya pelaksanaan salat jamaah.
Namun hal ini tidaklah terlalu berpengaruh besar jika dibandingkan dengan maslahat yang akan dimunculkan dari kebiasaan membawa anak-anak ke masjid, yaitu untuk mendidik mereka agar terbiasa melaksanakan salat secara berjamaah ke masjid. Bahkan dapat dikatakan bahwa maslahatnya jauh lebih besar ketimbang mudarat yang dimunculkannya.
Adapun kendala-kendala seperti berisik atau yang sejenisnya dapat diatasi dengan cara-cara lembut berupa teguran halus terhadap mereka setelah pelaksanaan salat sebagaimana yang dicontohkan Nabi dalam hadis-hadis di atas.
Selain itu, masalah tersebut juga bisa diatasi dengan meningkatkan kerjasama antar semua jamaah dengan pengurus masjid untuk memberikan pendidikan khusus kepada mereka pada waktu-waktu tertentu. Sehingga dengan demikian rasa kekeluargaan akan terjalin erat di kalangan kaum muslimin sekaligus menularkannya kepada para generasi muda yang nantinya akan melanjutkan jalannya agama ini.
Allahu A’lam
Kutipan: berbagai sumber
Posting Komentar untuk "Hilangnya Malaikat Masjid"
Posting Komentar