Bikin Iri Para Jomblo, Ditengah Pandemi dua sejoli mengikat janji
Karanganyar, deticku.com. Hari ini 05/05/2020 adalah angka cantik yang menjadi saksi dua sejoli yg sedang akan melaksanakan janji suci Yaitu mas febri dan mbak dewi di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan kerjo.
Tata cara akad nikah di KUA:
1. Jumlah orang yang ikut prosesi akad nikah dalam satu ruangan dibatasi. Tidak lebih dari 10 orang
2. Calon pengantin dan anggota keluarga harus cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menggunakan masker
3. Petugas, wali nikah, dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Akad nikah dilaksanankan di Kantor Urusan Agama(KUA) dengan menerapkan protokol kesehatan di Atas.
Virus corona telah membuat tatanan pelayanan publik berubah, termasuk
layanan pendaftaran nikah di KUA. Bagi pasangan yang masih terjebak
#dirumahaja atau Work From Home (WFH), bisa kok mendaftar secara online. ( kemenag.co.id )
Ditengah pandemi Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah memberikan aturan terkait pernikahan yang hanya diperbolehkan melangsungkan acara akad nikah saja. Acara pernikahan juga tidak dianjurkan melibatkan banyak orang dan tidak boleh diadakan resepsi pernikahan.
Dengan demikian, beberapa calon mempelai tetap memutuskan untuk melangsungkan pernikahan saat pandemi Covid-19 tanpa
adanya pesta besar-besaran.
Di tengah pandemi global ini, nyawa kita jadi taruhan. Tidak baik mengorbankan orang lain demi kepentingan kita. Oleh karena itu, tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk menghindari kontak fisik (phsyical distancing).
Lebih baik menunda sementara hari bahagiamu, daripada merugikan
banyak orang guna mencegah penularan virus corona. Tenang, kalau sudah
jodoh tak akan ke mana. Kalau sudah takdirmu menikah, maka pasti
terlaksana. Tetap bersabar dan semangat ya brader !
Posting Komentar untuk "Bikin Iri Para Jomblo, Ditengah Pandemi dua sejoli mengikat janji"
Posting Komentar